Petuah

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ "Jika kamu tidak sanggup menahan lelahnya belajar maka kamu harus sanggup menahan perihnya kebodohan" - Imam Syafi'i ___ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ Al Mujadalah ayat 11: Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat

Thursday, April 24, 2025

Akreditasi LKSA Aisyiyah 1 Surabaya, Kamis 24 April 2025


Tanggal Visitasi: Kamis, 24 April 2025
Waktu: Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Alamat Lembaga: Jl. Barata Jaya XIX /72, Gubeng, Kota Surabaya
Penanggung Jawab/PJ: Ibu Hj. Raden Roro Martiningsih, S.Pd., M.Pd.
Nomor WA PJ: 0813 3574 5255
Jenis LKS: Anak Dalam Panti
Status Akreditasi: Reakreditasi

Dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesejahteraan sosial anak, LKSA Aisyiyah 1 Surabaya mengikuti proses akreditasi tahap I tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS). Visitasi dilakukan oleh tim asesor pada Kamis, 24 April 2025, pukul 10.00–12.00 WIB.

Selama proses visitasi, tim asesor melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen dan bukti fisik yang mencerminkan enam standar akreditasi, yakni:

  1. Standar Program: Visi misi lembaga dan pelaksanaan layanan pengasuhan anak dalam panti.

  2. Standar Proses Layanan: Alur pelayanan mulai dari penerimaan, asesmen, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga terminasi.

  3. Standar Manajemen: Legalitas lembaga, struktur organisasi, dan sistem pencatatan-pelaporan.

  4. Standar SDM: Ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, termasuk kejelasan pembagian tugas.

  5. Standar Sarana Prasarana: Fasilitas yang tersedia seperti tempat tidur pribadi bagi klien, kebersihan, serta keamanan lingkungan panti.

  6. Standar Hasil Layanan: Manfaat dan dampak layanan terhadap klien selama dua tahun terakhir.

LKSA Aisyiyah 1 Surabaya telah menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang meliputi legalitas lembaga, profil lembaga, surat permohonan akreditasi, surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Surabaya, hingga MoU dengan mitra kerja.

Tim asesor memberikan apresiasi terhadap komitmen lembaga dalam perlindungan dan kesejahteraan anak, serta penerapan proses layanan yang sistematis. Lembaga juga telah menunjukkan bukti bahwa dalam pelaksanaannya, tidak terdapat kekerasan dan penelantaran terhadap anak, sesuai dengan peraturan internal tertulis.

Diharapkan hasil dari proses akreditasi ini dapat menjadi motivasi bagi LKSA Aisyiyah 1 Surabaya untuk terus menjaga kualitas layanan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan demi kesejahteraan anak-anak asuh.

































 







No comments:

Post a Comment