Laporan Rapat Staf - Senin, 9 Desember 2024
Pada hari Senin, 9 Desember 2024, telah dilaksanakan rapat staf dengan agenda sebagai berikut:
Sosialisasi Izin Pengambilan Foto dan Video
Dalam rapat ini, disampaikan panduan baru terkait prosedur pengambilan foto dan video di lingkungan lembaga. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan privasi dan kenyamanan semua pihak tetap terjaga. Setiap kegiatan dokumentasi kini harus mendapatkan izin resmi dari pihak terkait sebelum dilakukan, sesuai ketentuan yang berlaku.- Reunifikasi Wajihah Zahra Kembali ke Orang TuaKeputusan reunifikasi Wajihah Zahra, salah satu binaan LKSA, kembali kepada orang tuanya telah disetujui. Hal ini berdasarkan pemenuhan semua kriteria kemandirian, yaitu:
- Usia telah mencapai 19 tahun.
- Telah memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP).
- Saat ini menempuh pendidikan di salah satu Perguruan Tinggi Negeri, PENS (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya).
Reunifikasi ini menandai langkah baru bagi Wajihah Zahra untuk memulai kehidupan yang lebih mandiri dengan dukungan penuh dari keluarga dan lembaga.
Rapat berjalan dengan lancar, dan semua keputusan diambil melalui musyawarah. Semoga langkah ini membawa manfaat bagi lembaga dan semua pihak terkait. Terima kasih kepada seluruh staf atas kontribusi dan partisipasinya. 🌟