Petuah

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ "Jika kamu tidak sanggup menahan lelahnya belajar maka kamu harus sanggup menahan perihnya kebodohan" - Imam Syafi'i ___ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ Al Mujadalah ayat 11: Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat

Saturday, November 23, 2024

Hak Anak Menurut Konvensi Hak-Hak Anak PBB

Hak Anak Menurut Konvensi Hak-Hak Anak PBB

Konvensi Hak-Hak Anak PBB merupakan sebuah perjanjian internasional yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi ini diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1989, dan Indonesia mengakui dan meratifikasinya pada tahun 1990 melalui Keputusan Presiden No. 36/1990. Hak-hak anak ini bertujuan untuk memastikan setiap anak tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, dan bahagia. Berikut adalah hak-hak anak yang diatur dalam konvensi tersebut:

  1. Hak untuk Bermain
    Setiap anak berhak untuk menikmati waktu bermain, karena bermain adalah salah satu cara anak belajar dan berkembang secara emosional, sosial, dan fisik. Hak ini meliputi kesempatan untuk bermain yang aman dan menyenankan.


  2. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan
    Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, termasuk pendidikan dasar yang wajib dan gratis. Pendidikan membantu anak untuk tumbuh menjadi individu yang cerdas dan mampu berkontribusi positif di masyarakat.


  3. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan
    Anak berhak dilindungi dari kekerasan, eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi. Perlindungan ini mencakup segala bentuk ancaman terhadap kesejahteraan fisik, mental, dan emosional anak.


  4. Hak untuk Mendapatkan Nama (Identitas)
    Setiap anak berhak untuk mendapatkan nama dan identitas resmi yang tercatat dalam dokumen negara, seperti akta kelahiran, yang akan menjadi dasar bagi pengakuan keberadaan dan statusnya dalam masyarakat.

  5. Hak untuk Mendapatkan Status Kewarganegaraan
    Anak berhak untuk mendapatkan status kewarganegaraan, yang menghubungkannya dengan negara dan menjamin hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak atas perlindungan dan hak-hak sosial.

  6. Hak untuk Mendapatkan Makanan
    Anak berhak mendapatkan makanan yang bergizi, untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan fisik yang sehat. Hal ini mencakup juga hak atas air bersih dan lingkungan yang sehat.


  7. Hak untuk Mendapatkan Akses Kesehatan
    Setiap anak berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, termasuk perawatan medis yang diperlukan, imunisasi, serta pemeliharaan kesehatan mental dan fisik.


  8. Hak untuk Mendapatkan Rekreasi
    Anak berhak untuk menikmati rekreasi dan hiburan, yang penting untuk perkembangan sosial dan emosionalnya. Ini mencakup kegiatan yang menyenangkan, seperti olahraga, seni, dan aktivitas lain yang mendorong kreativitas dan kebahagiaan.


  9. Hak untuk Mendapatkan Kesamaan
    Anak-anak berhak untuk diperlakukan secara setara, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, atau latar belakang sosial-ekonomi. Kesetaraan ini memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk berkembang secara optimal.


  10. Hak untuk Memiliki Peran dalam Pembangunan

    Anak berhak untuk dilibatkan dalam proses pembangunan yang berkaitan dengan masa depan mereka, termasuk hak untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Dengan mengakui dan memastikan hak-hak ini, dunia berkomitmen untuk memberikan setiap anak kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung, sehingga mereka dapat mencapai potensi terbaik mereka.

Berkunjung Ke Rumah Hany



Pada hari Sabtu, tanggal 23 November 2024, suasana penuh kehangatan menyelimuti rumah nenek Hany di Sidoarjo. Pengurus Panti Asuhan Aisyiyah 1 Baratajaya Surabaya, yang terdiri dari Ibu Vivi, Ibu Yanti, serta Kepala Panti, Ibu Farhana, melakukan kunjungan istimewa ke rumah tersebut. Kunjungan ini dilakukan untuk menemui Hany, salah satu anak asuh panti, yang hari itu tengah melepas rindu dengan neneknya.

Dengan membawa oleh-oleh berupa sembako, pengurus panti disambut dengan senyuman hangat oleh keluarga Hany. Pertemuan ini berlangsung penuh rasa kekeluargaan. Ibu Farhana, selaku Kepala Panti, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini untuk mempererat hubungan antara panti dan keluarga Hany. Ia juga memastikan bahwa Hany selalu mendapatkan perhatian yang cukup selama berada di panti.

Hany terlihat bahagia bisa menghabiskan waktu bersama neneknya, ditemani oleh para pengurus yang sangat peduli. Nenek Hany, dengan mata berbinar, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan panti, terutama atas sembako yang sangat membantu kesehariannya.

Pertemuan ini bukan hanya menjadi momen untuk berbagi kebahagiaan, tetapi juga menguatkan tali kasih antara panti, anak asuh, dan keluarganya. Sebelum berpamitan, pengurus panti berdoa bersama agar Hany tumbuh menjadi anak yang mandiri, penuh semangat, dan selalu membawa kebahagiaan bagi keluarganya. Hari itu ditutup dengan senyuman dan harapan yang besar bahwa pertemuan ini akan membawa keberkahan dan manfaat bagi semua pihak.