Beberapa aturan juga diterapkan untuk menjaga ketertiban, seperti larangan menyalakan atau menaiki motor di dalam area panti, yang telah berjalan dengan baik. Aturan berpakaian secara syar’i juga mulai disosialisasikan, termasuk penekanan pada penggunaan jilbab yang menutup dada. Untuk penerapan, pengurus secara berkala melakukan inspeksi mendadak (sidak). Selain itu, jumlah pakaian anak-anak diatur agar sesuai dengan tempat penyimpanannya.
Pengelolaan izin keluar-masuk anak-anak semakin diperketat dengan menggunakan satu pintu utama agar mudah dikontrol. Di sisi lain, inovasi juga sedang dikembangkan, seperti pembuatan barcode untuk mengisi bahan bakar kendaraan operasional seperti Luxio dan L300, yang masih dalam tahap pengurusan.
Melalui langkah-langkah ini, pengelolaan panti diharapkan semakin efisien, teratur, dan mampu mendukung kesejahteraan anak-anak yang tinggal di sana.