Petuah

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ "Jika kamu tidak sanggup menahan lelahnya belajar maka kamu harus sanggup menahan perihnya kebodohan" - Imam Syafi'i ___ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ Al Mujadalah ayat 11: Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat

Thursday, April 24, 2025

Rapat Pengurus, 24 April 2025




 

Narasi Hasil Rapat Pengurus PAYP

Pada rapat pengurus PAYP yang dilaksanakan dalam rangka persiapan akreditasi dan evaluasi internal, dibahas sejumlah hal penting terkait operasional dan layanan di panti. Berikut poin-poin pembahasan yang dirangkum dalam narasi:

  1. Kedatangan Anak Panti Baru:
    Ditekankan bahwa anak-anak panti yang direncanakan masuk hendaknya datang lebih awal. Semakin cepat kedatangan mereka, semakin baik agar proses adaptasi dan layanan dapat segera diberikan secara optimal.

  2. Evaluasi & Kritik Akreditasi:
    Tim mencatat beberapa kekurangan yang menjadi catatan dalam proses akreditasi sebelumnya, antara lain:

    • Kebersihan kamar anak yang masih perlu ditingkatkan, terutama untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan.

    • SOP panti belum tertulis dan tertempel dengan jelas. Disarankan agar SOP dibuat dalam bentuk bagan dan dipasang di area yang mudah terlihat.

    • Diperlukan keterangan yang menjelaskan bahwa "ada kunjungan selama 1–3 bulan setelah re-verifikasi".

  3. Batasan Usia Anak LKSA:
    Ditegaskan bahwa anak yang termasuk dalam layanan LKSA adalah yang berusia 6 hingga 18 tahun. Anak di luar rentang usia tersebut sebaiknya tidak digabungkan dan perlu penanganan berbeda.

  4. Fasilitas dan Keamanan Anak:

    • Untuk kenyamanan, ruangan atas diusulkan diberi galon air minum.

    • Anak sebaiknya memiliki kunci lemari pribadi masing-masing guna mencegah kehilangan barang.

  5. Kekosongan Rencana Pengasuhan:
    Rencana pengasuhan saat ini belum tersedia. Diperlukan penyusunan rencana pengasuhan yang sistematis dan terdokumentasi sebagai bagian dari standar pelayanan.

  6. Layanan Anak Non-Panti:
    Ditekankan pentingnya membedakan antara anak panti dan anak non-panti yang direhabilitasi. Kasus seperti stunting dan gizi buruk yang ditangani melalui program rehab non-panti sebaiknya diidentifikasi dan dikelola secara terpisah untuk menghindari data dan perlakuan yang tumpang tindih.

No comments:

Post a Comment