Reunifikasi Wajihah Zahra Kembali ke Orang Tua
Pada Senin, 9 Desember 2024, diputuskan bahwa Wajihah Zahra, salah satu binaan LKSA, akan direunifikasi kembali kepada orang tuanya. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh yang menunjukkan bahwa Wajihah telah memenuhi semua kriteria kemandirian yang ditetapkan, yaitu:
- Usia: Wajihah telah mencapai usia 19 tahun, yang menunjukkan kesiapan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya secara mandiri.
- Kartu Identitas Penduduk (KTP): Telah memiliki dokumen identitas resmi, yang menjadi syarat penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
- Pendidikan: Saat ini Wajihah sedang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri, PENS (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya), sebagai bentuk nyata dari kesiapan dirinya untuk masa depan yang lebih baik.
Reunifikasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung Wajihah menuju kemandirian dan keberhasilan hidup bersama keluarganya. Proses ini juga menjadi bukti keberhasilan program pembinaan yang dilakukan oleh LKSA. Semoga Wajihah terus maju dan meraih cita-citanya, dengan dukungan keluarga dan lingkungan yang positif. 🌟