Kesepakatan Pemanfaatan Uang Tabungan dan Besaran Persentase TabunganSabtu, 1 Maret 2025
Pada hari Sabtu, 1 Maret 2025, pengurus Panti Asuhan ‘Aisyiyah 1 Surabaya mengadakan pertemuan untuk membahas kesepakatan pemanfaatan uang tabungan serta besaran persentase tabungan yang diperoleh dari dermawan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara optimal demi masa depan anak asuh.
Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa tabungan yang diperoleh dari para donatur akan dialokasikan dengan sistem persentase yang telah ditentukan. Sebagian dana akan digunakan untuk kebutuhan dasar anak asuh, sementara sebagian lainnya akan disimpan sebagai tabungan jangka panjang untuk mendukung kemandirian mereka setelah meninggalkan panti.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan keberlanjutan bagi anak asuh, sehingga mereka memiliki bekal finansial yang cukup ketika memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi atau dunia kerja. Panti asuhan berkomitmen untuk mengelola dana ini secara transparan dan bertanggung jawab, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi setiap anak asuh.