Panti Asuhan Aisyiyah 1 Surabaya turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kota Surabaya pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas kelembagaan dan layanan sosial bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait Sosialisasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 301/HUK/2025 tentang Standar Kelembagaan dan Layanan Sosial bagi LKS. Selain itu, juga disampaikan informasi mengenai Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mahasiswa Jurusan Kesejahteraan Sosial dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Halal bi Halal yang menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antar lembaga sosial serta instansi terkait.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Panti Asuhan Aisyiyah 1 Surabaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat peran dalam memberikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.



















