1. Latar Belakang
Sebagai bagian dari upaya memberikan masa depan terbaik bagi ananda Ajeng, proses reunifikasi telah dipersiapkan dengan matang. Setelah dilakukan perundingan dengan para ahli pada 23 Februari 2025, diputuskan bahwa ananda Ajeng akan kembali ke lingkungan keluarganya.
2. Pelaksanaan Reunifikasi
Pada 27 Februari 2025, ananda Ajeng secara resmi diantar kembali ke rumah ibunya yang berlokasi di Cerme, Gresik. Proses pengantaran dilakukan oleh:
- Ibu Farhana (Kepala Panti)
- Ibu Vivi (Sekretaris Panti)
- Pak Sam (Driver)
Keberangkatan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan serta kesiapan ananda dalam menghadapi perubahan lingkungan. Sepanjang perjalanan, ananda terlihat tenang dan siap untuk menjalani kehidupan baru bersama keluarganya.
3. Serah Terima kepada Keluarga
Setibanya di rumah ibu kandung Ajeng di Cerme, Gresik, dilakukan proses serah terima secara resmi. Beberapa hal yang disampaikan dalam proses ini meliputi:
- Penjelasan mengenai kondisi dan perkembangan ananda selama berada di panti.
- Harapan agar keluarga dapat terus memberikan pendampingan dan dukungan terbaik bagi ananda.
- Rencana tindak lanjut berupa monitoring dan pendampingan jika diperlukan.
Ibu Ajeng menyambut kepulangan anaknya dengan penuh kehangatan dan telah menyatakan komitmennya untuk menjaga serta mendukung ananda dalam melanjutkan pendidikan dan kehidupannya.
4. Kesimpulan
Proses reunifikasi ananda Ajeng berjalan dengan lancar dan aman. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara pihak panti dan keluarga, diharapkan ananda dapat beradaptasi dengan baik dalam lingkungan barunya. Pihak panti tetap akan melakukan pemantauan pasca-reunifikasi guna memastikan kesejahteraan ananda tetap terjaga.
No comments:
Post a Comment