Petuah

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ "Jika kamu tidak sanggup menahan lelahnya belajar maka kamu harus sanggup menahan perihnya kebodohan" - Imam Syafi'i ___ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ Al Mujadalah ayat 11: Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat

Saturday, November 2, 2024

Rapat Kordinasi MPKS Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur















Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
Jawa Timur mengundang Bapak / Ibu dalam rapat kordinasi yang Insya Allah
dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal: Sabtu / 2 Nopember 2024
Jam: 08.00 – 16.00 WIB
Tempat: Aula Mas Mansyur PWM Jawa Timur
Jl.Kertomenanggal IV/1 Surabaya
Agenda
1. Sistem Perlindungan Anak di LKS/LKSA oleh Budiyati
2. Orientasi Akreditasi LKS/LKSA, Sertifikasi dan Asesmen oleh Fadly Yulianto
3. Pembaruan data LKS
4. Pembaruan data SDM Kesos
5. Rencana pembentukan HIDIMU (Himpunan Disabilitas Muhammadiyah) Jatim &
Kabupaten / Kota.
6. Lain-lain

Konfirmasi kehadiran dengan mengisi tautan https://s.id/aUMoz selambatnya 30

 Makan anak LKSA “ditanggung” oleh dinsos dengan syarat:
1. Anak2 terekap dalam SIKS-NG
2. ⁠LKSA mengajukan daftar nama anak yg ditanggung makannya ke Dinsos. Kisaran jumlahnya sekitar 17.500-15.000 per anak per 1x makan. Dapatnya 2x makan, uangnya di transfer ke rekening LKSA

MPKS PWM:

1. Lap. keuangan hampir semua LKS dibuat awur-awuren
2. ⁠Manajemen aset dan manajemen dokumen kurang tertib.
3. ⁠Pengelola LKSA usia maksimal 60 thn per tahun 2025. Jika lebih dari 60 tahun, menjadi pembina.
4. ⁠Hampir semua LKS belum memiliki sistem informasi manajemen dan belum memiliki shelter untuk melakukan assessment terhadap calon santri dan keluarga nya serta rencana keluarga pengganti.
5. ⁠Kabid Pendidikan dan Pengasuhan besert Kabid Keuangan harus dapat meng-akses beasiswa2 dan dana dukungan pemerintah untuk pendidikan dan pengasuhan anak
6. ⁠Kabid logistics dan kabid keuangan, harus memastikan anak2 terekap di SIKS-NG dan di Dinsos agar mendapatkan support 2x makan  

Materi Pak Fadli:

1. Selalu membuat MOU dengan pihak2 yg akan diajak kerjasama semisal RS, LBH, Kepolisian, Dinas Sosial, Lembaga Psikologi
2. ⁠Mengupayakan seluruh pengurus dan pengelola LKS untuk menerima gaji dan memiliki form penggajian
3. ⁠Memiliki Shelter yg berfungsi untuk assessment calon santri dan keluarganya. Krn tidak semua calon santri, akan berada di asrama.
4. ⁠Pastikan anak2 sudah terekap di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) = aplikasi yang digunakan untuk mengelola data kemiskinan dan kesejahteraan sosial di Indonesia.
5. ⁠Pengasuh perbandingan 1:10 (semakin mengecil ketika usia santri bertambah)
6. ⁠Untuk sarpras: sertifikat tanah dan bangunan atas nama Muhammadiyah ; tersedia sarana kesekretariatan/ kantor; cukup penerangan dan ventilasi. Bersih.
7. ⁠Form monitoring, form reunifikasi, form yg lain untuk update kondisi anak.
8. ⁠SDM pengurus dan pengasuh WAJIB ter-sertifikası (wajib menangani problem sosial anak minimal 5 anak dan semua harus ter-record dan ter-dokumentasi.

No comments:

Post a Comment